Penyelenggara menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tahap awal verifikasi kebijakan energi nasional yang nantinya akan menentukan arah perizinan, tata ruang, dan pengelolaan dampak terhadap masyarakat.
Selain itu, dalam paparan teknis forum juga disebutkan bahwa wilayah seperti Bangka Belitung dan Kalimantan Barat menjadi kandidat potensial lokasi PLTN karena dinilai memiliki zona aman dari risiko gempa besar, aktivitas vulkanik, maupun bencana alam lainnya.
“Pertimbangan geoteknis ini menjadi dasar penting untuk menjamin keamanan operasional dan keselamatan publik,” ungkapnya.
Muhamad Soleh juga menyinggung peran Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sebagai inisiator teknis dalam penyusunan rencana tata ruang strategis dan skenario pembangunan energi nasional.
Menurutnya, forum konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kajian teknis nasional dengan aspirasi, kekhawatiran, dan kebutuhan masyarakat lokal.
Lebih lanjut, Muhamad Soleh menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai energi nuklir.
Ia menilai masyarakat perlu mendapat penjelasan yang mudah dipahami, termasuk mengenai bagaimana limbah radioaktif dikelola, bagaimana dampak lingkungan dihitung, serta seperti apa analisis sosial-ekonomi terhadap kelompok nelayan, petani, dan masyarakat pesisir dilakukan.
“Kalau kita ingin kebijakan yang adil dan berkelanjutan, prosesnya harus transparan dan terbuka untuk semua pihak,” ujarnya.
Panitia juga menyampaikan bahwa hasil forum ini akan menjadi bahan penting untuk finalisasi dokumen KLHS, yang kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan KRP PLTN.
Dokumen akhir diharapkan memuat rekomendasi teknis, persyaratan lingkungan, strategi mitigasi, serta tata kelola informasi publik, termasuk akses terhadap data pengelolaan limbah dan laporan dampak berkala.
Diakhir sambutannya, Muhamad Soleh mengajak seluruh pihak agar terus mengikuti perkembangan KLHS-KRP PLTN secara aktif, memastikan proses pengambilan keputusan berlangsung akuntabel, transparan, serta berorientasi pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, konsultasi publik KLHS-KRP PLTN Bangka Barat ini menjadi tonggak penting dalam perumusan kebijakan energi strategis daerah. Pemerintah juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip energi bersih, keselamatan publik, dan keterbukaan informasi, agar pembangunan PLTN di masa depan berjalan berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami mengajak publik dan semua pihak berkepentingan untuk terus mengikuti perkembangan dan meminta akses ke dokumen-dokumen teknis agar proses pengambilan keputusan bersifat akuntabel dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (blv)