Dijelaskannya, kegiatan Semarak Babel ini direncanakan dilakukan pada Kamis 18 Juli 2024 pada pukul 08.30 WIB dengan lokasi areal penanaman di setiap kabupaten/kota namun secara seremoni terintegrasi melalui Zoom.
“Lokasi bisa diusulkan oleh UPT DLHK KPH/KPHL di tiap kabupaten/kota di setiap lokasi menanam minimal 500 batang, jenis tanaman bisa menggunakan jenis tanaman perkayuan, jenis Multy Purpose Tree Species (MPTS) ataupun tanaman mangrove.
Lokasi penanaman dikatakan Sekda Ferry dilakukan di masing-masing Kabupaten/Kota yang lokasinya akan diusulkan oleh UPT DLHK KPH/L di Kabupaten, serta di masing-masing Sekolah dari Tingkat SD, SLTP dan SLTA se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lokasi Pemegang Izin Pertambangan, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) juga anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Mudah-mudahan nanti dengan diskusi yang lebih teknis diperoleh masukan-masukan terkait rencana penanaman serentak Semarak Babel ini,” pungkasnya.