pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Uncategorized

Sekda Naziarto Lakukan Wawancara dan Penilaian Kepada Kandidat Paritrana Award Tahun 2023

×

Sekda Naziarto Lakukan Wawancara dan Penilaian Kepada Kandidat Paritrana Award Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

“Salah satu tindakan memanusiakan yang bisa dilakukan oleh perusahaan itu sendiri adalah dengan membayar premi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara kolektif oleh perusahaan sehingga para pekerja tsb menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik itu peserta JKK, JKM, JHT, atau Jaminan Pensiun,” tegas Naziarto dengan harapan saat para pekerja sudah tidak bekerja lagi, mereka tetap bisa menghidupi keluarganya.

“Kita berharap dari wawancara kepada mereka ini, betul betul mempunyai semangat dan inovasi untuk memajukan para pekerja sektor informal ini baik yang ada di pemerintah kabupaten/kota maupun perusahaan serta para pelaku UMKM,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, apabila ada perusahaan yang masih belum memenuhi persyaratan ketenagakerjaannya maka akan mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili perusahaan tersebut. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan memiliki regulasi untuk mengayomi para tenaga kerja tersebut sehingga bisa mengawasi perusahaannya.

Ditambahkannya, saat perusahaan yang akan meminta izin kepada Pemerintah Kabupaten/Kota terkait status perizinan perusahannya, salah satu poin yang harus ditekankan pada perusahaan yang bersangkutan adalah kesanggupan perusahaan dalam menghadirkan tenaga kerja yang ada di perusahaan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apabila pihak perusahaan menyanggupi, maka izin akan diberikan, namun jika tidak maka sebaliknya izin tidak akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Jika suatu saat terjadi PHK atau perbedaan antara pihak satu dan yang lain dalam perusahaan, maka harus diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan melibatkan Lembaga Tripartit sebagai pihak ketiga. Ketika perusahaan tidak menerima putusan dari lembaga, maka Pemerintah Kabupaten/Kota harus berani mencabut izin dari perusahaan tersebut,“ tutup Naziarto.