PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah di wilayahnya merupakan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran pemerintah kota.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang berlangsung di Ruang Sekda, Senin (14/4/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, serta para camat se-Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Sekda Mie Go menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan sampah yang terus menjadi perhatian masyarakat.
“Kalau bicara sampah, harus ada komitmen untuk menyelesaikannya. Ini bukan hanya tugas DLH dan camat, tetapi seluruh jajaran pemerintah kota. Kita harus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mie Go.
Lebih lanjut, Sekda menyoroti tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi Pemkot Pangkalpinang akibat defisit dan kebutuhan pelaksanaan Pilkada ulang.
Meskipun demikian, upaya untuk menjalankan roadmap percepatan penanganan sampah yang telah disusun melalui Forum Group Discussion (FGD) akan terus diupayakan.