Dalam kesempatan tersebut, Mie Go juga menyinggung temuan tumpukan sampah liar di kawasan Air Kelapa Tujuh.
Ia meminta para lurah dan camat untuk lebih proaktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah sampah dan melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
“Saya minta lurah dan camat lebih jeli. Jika ada laporan masyarakat, segera ditindaklanjuti. Lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah harus dipantau,” tegasnya.

Selain itu, Sekda juga menginstruksikan Dinas PU untuk melakukan pembersihan saluran air dari semak belukar yang dapat menjadi penyebab terjadinya pembuangan sampah ilegal.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bath Suharto, mengakui adanya sejumlah titik di berbagai kecamatan yang masih mengalami penumpukan sampah dan memerlukan penanganan segera.
“Ada arahan langsung dari Pak Sekda agar persoalan ini segera ditangani,” ungkap Bath Suharto, mengamini pentingnya sinergi antar instansi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang.
















