SN.COM|PANGKALPINANG,– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto memberikan apresiasi yang tinggi, kepada Komisi Informasi (KI) Kepulauan Babel, yang telah sukses melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023.
“Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik ini diberikan sebagai pengakuan pemerintah provinsi untuk pemerintahan kabupaten/kota yang telah berpartisipasi atau berperan aktif di bidang keterbukaan informasi publik,” kata Naziarto, saat menghadiri kegiatan Penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023, di Bangka City Hotel, Rabu (20/12/2023).
Menurut Naziarto selama empat tahun belakangan, keterbukaan informasi badan publik di lingkungan pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota di Kepulauan Babel, sudah mampu bersaing dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di provinsi lain di Indonesia.
“Hanya saja, baik di level pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di provinsi Kepulauan Babel, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi. Untuk mengatasi itu, kami terus mengupayakan yang terbaik,” ujarnya.
Ia berharap, pelaksanaan ajang penilaian keterbukaan informasi publik, betul-betul dilakukan dengan akuntabel dan transparan, dengan tidak melupakan sejumlah aspek, salah satunya tentang kerahasiaan informasi.