Selain 11 Pelaku, Hasil Penggerebekan di Sukadamai Hanya Amankan Barang Bukti 19,03 Gram Sabu
SEKILASINDONEWS.COM – Setelah aksi penggerebekan besar di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kamis (6/11/2025) pagi, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNNK Bangka Selatan akhirnya mengungkap hasil awal pemeriksaan terhadap para pelaku.
Dari operasi yang sempat menghebohkan warga tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka masing-masing berinisial Johan, Kudit, Aldi, Tobing, Romi, Rocky, Beni, Agam, Supri, Jacky, Yopan.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, mengungkapkan bahwa dari hasil penggerebekan, tim hanya menemukan barang bukti berupa sabu seberat 19,03 gram bruto.
“Sebanyak 11 orang diamankan, semuanya laki-laki. Barang bukti sabu seberat 19,03 gram kami temukan di lokasi,” ujar Brigjen Pol Eko kepada wartawan.
Dijelaskannya, seluruh pelaku yang diamankan langsung menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, semuanya positif menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, delapan orang terindikasi sebagai pengguna sabu, sedangkan tiga lainnya positif mengonsumsi pil ekstasi.

















