SEKILASINDONEWS|Bangka Selatan,- Sebanyak 6 orang Kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Satuan Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan ikut diperiksa oleh tim penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari Basel.
Mereka diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Basel atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Bangka Selatan tahun anggaran 2021-2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengatakan keenam Kepala sekolah yang diperiksa tersebut terdiri dari 4 kepala sekolah SD dan 2 kepala sekolah SMP.
“Ya benar, mereka dipanggil terkait dengan pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021-2023. Enam kepala sekolah yang diperiksa tersebut yakni SD Negeri 5 Toboali, SD Negeri 7 Toboali, SD Negeri 8 Toboali, SD Negeri 2 Airgegas, SMP Negeri 1 Toboali dan SMP Negeri 2 Toboali,” ujar Elfan saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu (7/8/2024).
Elfan mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail terkait materi apa saja yang ditanya oleh penyidik terhadap enam kepala sekolah tersebut.
“Nah, sampai saat ini yang diminta keterangannya memang BOS, cuma materi dalamnya tu apa kami belum tau. Kalau penggunaan BOS secara umum terdiri dari Belanja Pegawai dan Belanja Operasional,” ujar Elfan.