Selain RPJMD, DPRD Babel Tetapkan Dua Ranperda Strategis dalam Paripurna
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak hanya menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna pada Rabu (14/5/2025).
Dalam forum yang sama, DPRD juga menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis serta mengesahkan keanggotaan dua Panitia Khusus (Pansus).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, menandai langkah awal dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Edy menegaskan bahwa kesepakatan atas RPJMD menjadi landasan penting bagi kebijakan pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
“Paripurna ini menjadi momentum awal bagi DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan,” ujar Edy dalam sambutannya di Ruang Paripurna DPRD Babel.
Lebih lanjut, perhatian juga tertuju pada pembahasan dan penetapan dua Ranperda strategis. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Ferry, menyoroti urgensi revisi Perda Nomor 6 Tahun 2017.