Meski pengungkapan kasus Narkotika pada tahun 2023 masing terbilang sama dengan 2022 lalu. Namun hal tersebut sesuai dengan data pada 2022 terdapat 47 kasus, dengan penyelesaian kasus 100 persen, sedangkan pada 2023 terdapat 47 kasus dengan penyelesaian sebanyak 43 kasus atau 91,5 persen.
“Untuk barang bukti yang kita amankan sebanyak 379,03 gram serta 2 butir pil ekstasi pada 2022, sedangkan di tahun 2023, kita berhasil amankan barang bukti sebanyak 203,55 gram dengan 5 butir pil ekstasi,” ungkapnya.
Meskipun pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2023 sama dengan tahun 2022, namun penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangka Selatan masih terbilang cukup tinggi.
“Jadi mengingat tingginya kasus narkoba di Basel, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, selain merusak tubuh yang pastinya juga akan berhadapan dengan hukum, karena Saat Narkoba Polres Basel tak segan – segan menindak para pelaku narkoba,” pungkasnya.