“Untuk kapasitas timbangan yang kita miliki itu hanya berkapasitas 20 ton dan itu hanya untuk batas mobil truk biasa,” jelasnya.
Ia berharap, adanya timbangan kendaraan di pelabuhan Sadai ini kedepannya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu pembangunan daerah. Sementara untuk besaran retribusi bervariasi tergantung jenis kendaraan dan berat muatan.
Selain itu, kata Zamroni, penerapan retribusi timbangan ini juga disambut positif oleh masyarakat, mereka menganggap retribusi ini sangat wajar dan tentunya dapat membantu pembangunan daerah.
“Penerapan retribusi timbangan ini merupakan langkah positif yang dapat membantu meningkatkan PAD dan pembangunan daerah di Kabupaten Bangka Selatan,” pungkasnya.