pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaPolitik

Selisih Tipis, Paslon 01 Ajukan Gugatan Dugaan Pelanggaran Pilkada

×

Selisih Tipis, Paslon 01 Ajukan Gugatan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Selisih Tipis, Paslon 01 Ajukan Gugatan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Irham

PANGKALPINANG|SEKILASINDONEWS.COM – Usai pemungutan suara pada 27 November 2024 kemarin, suasana politik di Provinsi Bangka Belitung memanas. Pasalnya, hasil real count internal menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) 01 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, yang mengusung slogan “Beramal,” memperoleh 44,68% suara.

Sementara itu, Paslon 02 mencatatkan 45,79% suara, dengan selisih kurang dari 2%.

Namun, hasil ini langsung memicu evaluasi dan konsolidasi dari Tim Pemenangan “Beramal.” Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalpinang.

Selisih Tipis, Paslon 01 Ajukan Gugatan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Irham

Ketua Tim Pemenangan, Irham, menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran serius selama proses pemilu.

Dugaan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Irham mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa indikasi pelanggaran yang memengaruhi hasil pemilu.

Dugaan kecurangan tersebut meliputi praktik politik uang (money politics), pemberian barang-barang kepada pemilih, hingga pelanggaran selama masa kampanye yang diduga dilakukan oleh Paslon 02 dan tim pendukungnya.

“Kami juga mencatat adanya dugaan keterlibatan penyelenggara pemilu di tingkat KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mendukung Paslon tertentu,” ujar Irham, Kamis (28/11/2024).

Salah satu temuan paling mencolok adalah tingginya jumlah surat suara tidak sah, yang mencapai 61.856 lembar. Tim “Beramal” menduga angka ini mencerminkan adanya upaya manipulasi hasil suara yang terorganisir.

Langkah Hukum ke Bawaslu