“Pelaku beserta barang bukti telah kita serahkan ke Polres Bangka Barat. Dan saya tegaskan, PT Timah tidak mentolerir tindakan yang merugikan perusahaan dan merusak tata kelola pertambangan,” ujar Gatot.
Ia menegaskan, Langkah yang dilakukan ini sejalan dengan upaya PT Timah untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah konsesi dan komitmen perusahaan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, transparan, dan bertanggung jawab.
“Langkah tegas ini sekaligus memberi efek jera bagi mitra usaha dan pekerja tambang yang nakal,” tegas Gatot.
Sebelumnya, PT Timah juga telah menertibkan tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan sebagai wujud nyata komitmen dalam melindungi aset negara. Langkah-langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memastikan tata kelola sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Momentum HUT ke-80 Republik Indonesia menjadi pengingat penting bahwa kekayaan alam, termasuk timah, harus dikelola dengan prinsip kedaulatan, transparansi, dan keadilan.
Tak hanya itu, PT Timah terus memperkuat perannya dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, dengan fokus pada kepentingan bangsa dan generasi mendatang. (*)