Menurut Rahmat, sejumlah warga yang sempat menolak didata oleh petugas Pantarlih tersebut dikarenakan mereka masih trauma, karena sebelumnya warga pernah memberikan data seperti KTP dan KK untuk bibit sawit gratis, tapi malah disalahgunakan untuk KUR fiktif yang sekarang kasusnya ditangani Kejati Babel.
“Ya, sempat terjadi kesalahpahaman karena ada rasa takut dan trauma, namun setelah dijelaskan baru mereka bersedia. Alhamdulillah, sekarang coklit sudah berjalan lancar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, enggan didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Diketahui terdapat masyarakat yang menolak untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena takut data pribadinya disalahgunakan.