Setelah diamankan, lanjut Ardiansyah, buaya tersebut akan diserahkan ke Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Kita sudah berkoordinasi pihak Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi di Pangkalpinang dan akan segera kita serahkan kepada mereka,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang berprofesi nelayan khususnya nelayan udang sungkur atau udang terasi untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas.
“Bagi warga atau nelayan yang beraktivitas di wilayah tersebut harus berhati-hati dan tetap waspada,” imbaunya.
Sebelumnya, Seekor buaya kembali menerkam seorang nelayan udang sungkur atau udang terasi bernama H. Baharudin (75), di perairan laut Mempunai, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin pagi (30/1/2024).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek serius di bagian paha atas, hingga harus mendapatkan perawatan yang intensif di instalasi gawat darurat RSUD Kabupaten Bangka Selatan.