Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Simpan Senpi Rakitan di Bak Mandi, Pria di Toboali Diciduk Polisi

×

Simpan Senpi Rakitan di Bak Mandi, Pria di Toboali Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan Senpi Rakitan di Bak Mandi, Pria di Toboali Diciduk Polisi

Carles tidak bisa mengelak setelah petugas menemukan barang bukti tersebut. Ia mengakui bahwa senpi rakitan itu adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial AR. Pelaku berdalih bahwa senjata tersebut hanya digunakan untuk menjaga keamanan diri.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Bangka Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak,” ujar Budi.

Selain menahan Carles, polisi juga menelusuri keterlibatan AR, yang diketahui sebelumnya telah ditangkap dalam kasus pencurian blok mesin. Aparat kini terus mendalami jaringan peredaran senjata api rakitan yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul senpi rakitan tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredarannya,” tutup Budi.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update