Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaHukum dan Kriminal

Simpang Rimba Darurat Narkoba, Polda Babel Amankan 3 Pengedar bersama Puluhan Paket Sabu

×

Simpang Rimba Darurat Narkoba, Polda Babel Amankan 3 Pengedar bersama Puluhan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Simpang Rimba Darurat Narkoba, Polda Babel Amankan 3 Pengedar bersama Puluhan Paket Sabu
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, menggerebek rumah pengedar sabu, di Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan

SEKILASINDONEWS.COM|BANGKA SELATAN – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap tiga kasus narkoba di Kabupaten Bangka Selatan. Dalam operasi ini, petugas menangkap seorang pria berinisial Sa alias Sul (33), warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, pada Sabtu (9/11/2024) pagi. Sul ditangkap karena kedapatan memiliki puluhan paket sabu yang disimpan di rumahnya.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dari tangan Sul, petugas menyita 1 klip sedang sabu dan 41 klip kecil sabu dengan berat bruto total 16,18 gram.

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi Ditresnarkoba Polda Babel yang dilakukan pada Sabtu (9/11) pagi,” kata Fauzan.

Selain puluhan paket sabu, lanjut Fauzan, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa wadah berwarna biru putih, 1 klip besar bening, 4 klip sedang bening, dan 2 unit ponsel dari kediaman Sul.

“Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Ketua RT setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 41 klip bening berisi sabu dengan berat 16,28 gram,” ujarnya.

Simpang Rimba Darurat Narkoba, Polda Babel Amankan 3 Pengedar bersama Puluhan Paket Sabu
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu
Akses Terus Biar Update