Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita PT Timah

Sinergi dengan KPP Pratama, PT Timah Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax

×

Sinergi dengan KPP Pratama, PT Timah Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax

Sebarkan artikel ini
Sinergi dengan KPP Pratama, PT Timah Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan Melalui Coretax

Melalui platform tersebut, berbagai layanan perpajakan kini terintegrasi dalam satu sistem, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan SPT, hingga layanan administrasi perpajakan lainnya.

Selain itu, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP juga diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi perpajakan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengingatkan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self assessment, di mana setiap wajib pajak memiliki tanggung jawab untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban pajaknya secara mandiri.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir selama pelaporan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama pelaporan SPT dilakukan dengan benar dan sesuai aturan, tentu tidak akan menjadi persoalan. Sistem pengawasan yang ada justru bertujuan memastikan kepatuhan pajak berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh karyawan PT Timah secara hybrid, baik secara langsung di lokasi kegiatan maupun melalui jaringan daring sehingga dapat menjangkau peserta dari berbagai unit kerja.

Melalui kegiatan ini diharapkan para karyawan semakin memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan Coretax sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak.

“Pelaporan pajak yang dilakukan dengan benar akan berkontribusi terhadap penerimaan negara sehingga APBN tetap kuat dan mampu mendukung berbagai program pembangunan,” tutup Ferry. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel