Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Selatan

Skandal SHM di Bangka Selatan: Ombudsman Babel Temukan Indikasi Dugaan Maladministrasi dan Pungli

×

Skandal SHM di Bangka Selatan: Ombudsman Babel Temukan Indikasi Dugaan Maladministrasi dan Pungli

Sebarkan artikel ini
Skandal SHM di Bangka Selatan: Ombudsman Babel Temukan Indikasi Dugaan Maladministrasi dan Pungli

PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COMOmbudsman Bangka Belitung (Babel) menemukan potensi maladministrasi dan indikasi pungutan liar (pungli) dalam layanan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Prona di Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, mengungkapkan temuan ini berdasarkan pendataan awal di Desa Nangka dan Desa Nyelanding.

Di Desa Nangka, 195 SHM program PTSL tahun 2022-2023 belum diserahkan kepada masyarakat. Sementara di Desa Nyelanding, 77 SHM PTSL 2018 masih berada di Kantor Pertanahan, 161 SHM PTSL 2018 di Kantor Desa, dan 6 SHM Prona 2016 belum diserahkan di Kantor Pertanahan.

Berdasarkan hasil temuan, Ombudsman Babel mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Kantah Bangka Selatan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami menilai ada temuan potensi maladministrasi terhadap proses layanan penyerahan SHM dalam program PTSL maupun PRONA di dua desa tersebut, dan tidak menutup kemungkinan di desa-desa lain di Bangka Selatan juga terjadi masalah serupa.” kata Yozar, melalui siaran persnya, Rabu (12/2/2025).

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update