SEKILASINDONEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan diduga melakukan kecurangan saat rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah setempat.
Dugaan kecurangan ini dilontarkan oleh salah satu peserta yang ikut dalam seleksi PPK, Denny Permana, kepada wartawan, pada Selasa (14/5/2024) malam.
Denny menilai, KPU Basel tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Penyelenggara Pemilihan. Dugaan ini terkait dengan keluarnya Pengumuman KPU Basel no 22/PP.04.2-Pu/1903/2024 tentang Hasil Seleksi PPK pada Pemilu Kada Basel 2024.
Menurut dia, pada saat proses perekrutan anggota PPK disinyalir ada dugaan tidak transparan dan tidak jujur dalam seleksi PPK Pilkada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin membantah adanya dugaan kecurangan pada saat perekrutan anggota PPK. Ia menilai mekanisme yang dilakukan oleh KPU Basel selama perekrutan anggota PPK sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia juga menegaskan, penilaian pada hasil tes calon anggota PPK itu dilakukan secara terbuka. Nilai dari hasil soal yang dikerjakan oleh peserta langsung diketahui oleh semua peserta melalui metode sistem computer asisted test (CAT).