“Kami melakukan rekrutmen anggota PPK itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perekrutmen itu juga kami lakukan secara terbuka berdasarkan surat edaran dari KPU RI, mulai dari pengumuman pendaftaran, dan juga pendaftaran hingga seleksi tertulis semuanya menggunakan metode CAT, dengan metode CAT tersebut bisa dipastikan transparansinya jelas,” ujar Muhidin, kepada Wartawan, Rabu (15/5/2024) sore.
Ia juga menjelaskan, setelah mengetahui dan mengumumkan hasil nilai dari metode CAT, pihaknya kemudian langsung melanjutkan tahap sesi wawancara terhadap peserta, karena hasil dari seleksi tersebut tidak hanya ditentukan dari nilai saja, namun juga ditentukan dari pengetahuan dan wawasan para peserta melalui sesi wawancara.
“Sementara untuk penentuan lolos atau tidaknya para peserta itu ditentukan melalui sesi wawancara, bahan sesi wawancara yang kita tentukan itu ada beberapa kriteria seperti, pengetahuan kepemiluan, rekam jejak, komitmen dan juga integritas, netralitas dan juga profesionalitas dan itu semua sudah kita lakukan. Artinya tidak ada hal-hal yang bisa dikatakan adanya indikasi kecurangan yang kami lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, kata Muhidin, soal adanya dugaan nepotisme terkait adik salah satu anggota komisioner KPU Basel yang juga ikut pada seleksi PPK. Ia menegaskan hal tersebut tidak ada larangan, perekrutan itu juga dilakukan secara profesional. Semua hasil seleksi tersebut ditentukan oleh 5 anggota komisioner KPU bukan perorangan.
“Tidak ada istilah orang dalam, hasil tersebut kami tentukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, dan penentuan diterima atau tidaknya itu ditentukan oleh semua anggota KPU. Jadi tidak ada istilah itu saudara, semua kami tentukan secara profesional,” pungkasnya.