Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Nelayan Pesisir Kubu Akan Lapor Polisi
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Kisruh tambang laut di perairan Tanjung Kubu dan Bantel, Bangka Selatan, memasuki babak baru. Sejumlah nelayan pesisir menyatakan keberatan setelah nama dan tanda tangan mereka diduga dipalsukan dalam surat pernyataan dukungan terhadap aktivitas tambang laut yang dijalankan CV Jaya Mandiri, mitra PT Timah.
Merasa dirugikan, para nelayan berencana melaporkan kasus dugaan pemalsuan tersebut ke Polres Bangka Selatan.

Perwakilan nelayan, Abdullah, mengungkapkan bahwa dalam surat yang mencatut nama-nama warga Dusun Air Bulang dan Pijal Melayu, beberapa nelayan justru membantah pernah menandatangani dokumen tersebut.
“Setelah kami telusuri, beberapa nama yang tercantum tidak pernah merasa menandatangani. Bahkan ada yang bukan berasal dari dusun yang disebutkan. Ini mengarah pada dugaan pemalsuan tanda tangan,” kata Abdullah, Jumat (18/4/2024).
Ia menilai, dugaan ini bukan hanya menyangkut individu, tapi sudah membawa nama dusun dan masyarakat secara luas. Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
“Insyaallah, hari Senin nanti akan kita buat Laporan Polisi (LP) ke Polres Basel atas dugaan pemalsuan tanda tangan,” tegasnya.