SEKILASINDONEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Dr. Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan beberapa langkah strategis Pemerintah, dalam mengatasi masalah pendangkalan di Muara Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Dikatakan Safrizal, ia sudah meminta Pj Bupati Bangka untuk membuat evaluasi perizinan dan pelaksanaan pengerukan. Ia juga membenarkan terkait surat izin kerja keruk (SIKK) milik PT. Pulomas Sentosa, memang sudah berakhir.
“Iya benar masa SIKK PT Pulomas sudah berakhir. Dan penerbitnya adalah Bupati Bangka. Oleh karena itu, kita minta Bupati Bangka segera membuat evaluasi terhadap perijinan dan evaluasi pelaksanaan pengerukan di Muara Jelitik. Jangan sampai kembali seperti semula lagi,” kata Pj Gubernur Safrizal, saat dikonfirmasi tim wartawan, Rabu (8/5/24) malam melalui via WhatsApp.