BeritaNasional

Soroti Putusan Harvey Moeis, Feriyawansyah: Hukum Ringan Tak Beri Efek Jera!

×

Soroti Putusan Harvey Moeis, Feriyawansyah: Hukum Ringan Tak Beri Efek Jera!

Sebarkan artikel ini
Soroti Putusan Harvey Moeis, Feriyawansyah: Hukum Ringan Tak Beri Efek Jera!

Soroti Putusan Harvey Moeis, Feriyawansyah: Hukum Ringan Tak Beri Efek Jera!

PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Feriyawansyah, SH, MH, Cpcle, menyoroti putusan ringan terhadap Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Ia menegaskan bahwa hukuman yang ringan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mendukung langkah kejaksaan yang mengajukan banding.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025), Feriyawansyah menilai banding yang diajukan kejaksaan merupakan langkah tepat demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

“Saya acungkan jempol atas keputusan kejaksaan untuk mengajukan banding. Ini menunjukkan bahwa kejaksaan memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Namun sangat disayangkan, vonis ringan terhadap pelaku korupsi berskala besar tidak mencerminkan keadilan. Menurutnya, jika hukuman yang dijatuhkan tidak setimpal, hal itu justru membuka peluang bagi kejahatan serupa terjadi kembali.

“Apa gunanya jaksa mengangkat perkara besar yang merugikan negara, jika putusan akhirnya ringan dan tidak memberi efek jera? Keputusan untuk banding adalah langkah yang sangat dinantikan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengkritisi rendahnya tuntutan jaksa pada tingkat pertama yang menjadi celah bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman ringan, meskipun terdakwa terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Akses Terus Biar Update