Sudah Diimbau Tetap Nekat, 1 PIP Ilegal di Perairan Cupat Diamankan PT Timah dan Aparat Gabungan
SEKILASINDONEWS.COM – Satu unit ponton isap produksi (PIP) ilegal di perairan Laut Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, diamankan PT Timah Tbk bersama tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (12/8/2025).
PIP tersebut kedapatan tetap beroperasi meski sebelumnya sudah diimbau untuk menghentikan aktivitas.
Operasi penertiban ini merupakan patroli pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dalam kegiatan tersebut, tim mendapati sekitar 70 unit PIP ilegal beroperasi di dalam IUP PT Timah Tbk serta 132 unit PIP ilegal lainnya di luar IUP.
“Sebelumnya seluruh PIP di lokasi sudah diimbau untuk menghentikan kegiatan dan menarik ponton dari wilayah konsesi. Tapi ada satu yang tetap membandel hingga kami amankan,” ujar Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol (Purn) Drs Gatot Agus Budi Utomo, M.H.