Gatot menjelaskan langkah tegas yang diambil PT Timah dan tim gabungan ini setelah pendekatan persuasif tidak diindahkan.
“Sebelum melakukan penertiban, kami telah melakukan upaya persuasif. Namun mereka masih berani melaksanakan penambangan di wilayah IUP PT Timah sehingga kita ambil langkah tegas,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya PT Timah dalam menjaga wilayah IUP dari aktivitas ilegal yang berpotensi menggerus cadangan bijih timah.
“Sumber daya timah adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab. PT Timah berkewajiban memastikan seluruh penambangan di wilayah konsesi dilakukan secara legal dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, 5 Agustus 2025, tim gabungan juga telah melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada penambang PIP ilegal di lokasi yang sama. Namun aktivitas masih berlanjut hingga akhirnya tindakan tegas diambil pada operasi 12 Agustus.
PT Timah menyatakan akan tetap mengedepankan edukasi kepada penambang agar mengikuti regulasi, diiringi penguatan pengamanan IUP untuk mencegah penambangan ilegal terulang kembali. (*)