Sumbang 30 Persen Pajak Air di Bangka, PT Timah Diganjar Penghargaan
SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk diganjar penghargaan setelah tercatat menyumbang sekitar 30 persen Pajak Air Permukaan (PAP) di Wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja kepatuhan pajak PT Timah yang meraih Peringkat 1 Wajib Pajak Pajak Air Permukaan Tahun 2025 pada UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kasi Pendaftaran, Pendataan, dan Penagihan UPT Bakuda Wilayah Kabupaten Bangka, Gugianti, kepada perwakilan PT Timah di Kantor PT Timah Tbk, Kamis (27/11/2025).
Gugianti mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya di sektor Pajak Air Permukaan.
Ia menjelaskan, dari total 97 wajib pajak di sektor Pajak Air Permukaan wilayah Bangka, PT Timah tercatat sebagai perusahaan paling patuh sekaligus penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kontribusi PT Timah mencapai sekitar 30 persen dari total pendapatan Pajak Air Permukaan di Wilayah Bangka dan selalu tepat waktu dalam pelaporan serta pembayarannya,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan PT Timah tidak hanya berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD, tetapi juga menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.











