Ia juga menyebutkan, pendapatan yang baru terealisasi dari retribusi parkir sejak dari Januari hingga April 2024 sudah mencapai sebesar Rp 155.910.000.
“Alhamdulillah dari Januari sampai detik ini sudah terealisasi sebesar Rp 155.910.000,” kata Afni.
Sementara untuk besaran tarif yang ditetapkan dari pihak Dishub Bangka Selatan sebesar 2000 rupiah untuk kendaraan bermotor, sedangkan untuk mobil sebesar 3000 rupiah.
Kendati demikian, dirinya optimis target pengelolaan retribusi parkir yang telah ditetapkan sebesar 500 juta tersebut bisa tercapai.
“Tentu, upaya tersebut arus kita maksimalkan agar target retribusi parkir yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” pungkasnya.