Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Polairud Polres Bangka Selatan, Kodim 0432/Basel, Posmat AL Toboali, dan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk. Fokus utama penertiban adalah menindak tegas penambang yang bekerja tanpa SPK dan yang masih nekat beraktivitas di bibir pantai, meski sudah diberikan peringatan.
Ipda Reno menegaskan, jika para penambang tetap mengabaikan himbauan ini, maka langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.
“Jika hari ini kami masih menemukan ada yang beroperasi di bibir pantai, kami akan langsung tindak. Jangan sampai ada yang mengira ini hanya sekadar peringatan biasa. Kami serius, dan kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan penertiban ini, Polairud Polres Bangka Selatan memastikan bahwa tidak ada celah bagi tambang ilegal yang masih bekerja di bibir pantai Laut Bagger. Penambang yang membandel akan langsung diproses hukum tanpa kompromi.