Faisal mengatakan, setelah bermitra, hasil tambang mereka langsung ditampung oleh CV mitra usaha PT Timah. Hal ini membuat proses penjualan lebih mudah dan harga lebih stabil.
“Sekarang enggak perlu cari pembeli. Mitra langsung tampung dan bayar imbal jasanya. Biasanya sekitar Rp160 ribu per kilogram timah 70 persen. Jadi kami bisa langsung pulang, enggak perlu mutar cari tempat jual lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk bergabung dengan mitra usaha PT Timah juga tidak sulit. Penambang hanya perlu didata dan berkomitmen menjual hasil tambang ke mitra resmi.
“Enggak dipungut biaya sama sekali. Cuma didata dan hasilnya disetorkan lewat mitra PT Timah. Aman dan jelas,” terangnya.
Menurut Faisal, skema kemitraan ini memberi banyak manfaat bagi penambang kecil. Selain bekerja dengan tenang, mereka juga mendapat kepastian harga dan perlindungan hukum.
“Dulu tiap hari takut ada razia. Sekarang enggak lagi. Pulang kerja pun bisa langsung ketemu keluarga tanpa cemas,” tutupnya sambil tersenyum.
Program kemitraan PT Timah merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam membangun ekosistem pertambangan timah yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan melibatkan penambang rakyat secara resmi, perusahaan berupaya menciptakan sistem pertambangan yang tertib, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah tambang. (*)













