Namun, belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Aktivitas tambang hanya sempat terhenti selama dua hari sebelum kembali beroperasi.
“Sudah kami laporkan. Tapi sampai sekarang belum ada penindakan. Ini sudah berlangsung lama,” ucap sumber yang sama.
Warga pun mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan aktivitas yang dianggap melanggar aturan tersebut.
“Kami minta ke pihak polisi untuk segera ditindaklanjuti. Kalau dibiarkan, ini akan berdampak bagi lingkungan sekitar,” pintanya.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Satpol PP Bangka Selatan, Anshori mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera mengirim tim untuk turun ke lokasi.
“Oke siap tadi ad laporan di sampaikan, nanti akan ade tim yang turun kesana (lokasi_red),” ujarnya.
Sementara, SG alias JG yang disebut-sebut sebagai pemilik saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatssap belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk terduga pemilik tambang dan aparat penegak hukum setempat, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.