Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Bangka Barat

Tambang Timah Ilegal di Kaki Menumbing Cemari Air PDAM Mentok, Polisi Gagal Tangkap Pelaku

×

Tambang Timah Ilegal di Kaki Menumbing Cemari Air PDAM Mentok, Polisi Gagal Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Tambang Timah Ilegal di Kaki Menumbing Cemari Air PDAM Mentok, Polisi Gagal Tangkap Pelaku

Tambang Timah Ilegal di Kaki Menumbing Cemari Air PDAM Mentok, Polisi Gagal Tangkap Pelaku

SEKILASINDONEWS.COM – Air bersih yang menjadi kebutuhan dasar warga Mentok, Bangka Barat, kini tercemar akibat ulah tambang timah ilegal.

Sumber air PDAM Mentok yang mengalir dari kawasan kaki Bukit Menumbing terpapar limbah aktivitas tambang timah ilegal.

Senin pagi (14/7/2025), gabungan tim dari Satpol PP, Polsek Mentok, dan PDAM Bangka Barat turun langsung ke hutan penyangga untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pencemaran air.

Mereka menyusuri jalur setapak menuju kawasan sumber mata air di lereng Menumbing, kawasan yang selama ini jadi tumpuan distribusi air bersih untuk ribuan warga Mentok.

Namun, apa yang mereka temukan sangat memprihatinkan. Mata air yang dulu jernih kini berubah warna menjadi coklat pekat.

Di lokasi, ditemukan sejumlah bekas aktivitas tambang ilegal: lubang-lubang besar menganga, genangan air kotor, hingga peralatan tambang yang ditinggalkan.

Kapolsek Mentok, IPTU Rusdi Yunial, yang memimpin langsung di lapangan mengatakan pihaknya tidak berhasil mengamankan pelaku tambang. Ia menduga kuat ada kebocoran informasi.

“Perangkat penambangan kami temukan. Tapi pelakunya tidak. Kami duga informasi ini bocor,” ujar IPTU Rusdi dengan nada kecewa.

Rusdi menyebut bahwa lubang tambang yang ditemukan di sekitar sumber air bukan sekadar kerusakan lingkungan, melainkan bentuk pelanggaran berat terhadap hak dasar masyarakat: hak atas air bersih.

Sumber air PDAM Mentok yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan warga, kini terancam rusak permanen.

Aktivitas tambang tanpa izin yang menyasar kawasan hutan lindung dan sempadan mata air dianggap sebagai kejahatan lingkungan yang serius.

Kapolres Turun Tangan

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, turut mendatangi lokasi bersama aparat Kodim. Ia menginstruksikan penyelidikan lanjutan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Siapa pemilik tambang ini? Cari segera,” tegas Kapolres di hadapan tim gabungan.

Akses Terus Biar Update Pengumuman KPU Kota Pangkalpinang