“Informasinya timah itu ditukar dengan bongkai. Sedangkan timah yang aslinya tetap dikirim malam itu juga,” kata sumber tertutup kepada Babelterkini.com, Rabu (4/11/2026). Sumber tersebut menirukan informasi yang disampaikan pihak internal kepada dirinya.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa perkara dugaan penyelundupan tersebut hingga kini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung. Padahal, pada kasus sebelumnya, disinyalir telah terjadi pertemuan antara pihak Lanal Babel dan Kasi Pidsus guna membahas pelimpahan perkara.
“Sampai saat ini belum ada pelimpahan kepada Kejaksaan dari kasus penyelundupan itu,” ujar sumber terpercaya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung, Shubhan Noor Hidayat, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan redaksi pada Rabu (4/11/2026) hingga berita ini ditayangkan belum mendapat balasan. (red)
















