SEKILASINDONEWS.COM – Satpolairud Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas tambang ilegal di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Muntok.
Pada hari kedua penertiban, tim gabungan berhasil mengamankan 7 unit ponton yang masih terparkir dan disinyalir siap beroperasi kembali.
Langkah tegas aparat ini sekaligus menjadi bantahan atas tudingan tak berdasar yang menyebut personel Satpolair menerima setoran Rp300 ribu per ponton dari penambang ilegal.
Tuduhan tersebut dinilai sebagai fitnah keji dan bentuk pengalihan isu dari pihak-pihak yang terganggu dengan penegakan hukum.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa narasi liar tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan dibuat untuk menutupi aktivitas ilegal.
“Kami sudah mendengar narasi bahwa Satpolair menerima Rp300 ribu per ponton dari penambang. Itu fitnah keji, tanpa dasar, dan dibuat untuk mengaburkan fakta sebenarnya,” ujar Iptu Yos kepada awak media, Senin (7/7/2025).
Iptu Yos juga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data dan bukti terkait keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum wartawan, dalam aktivitas tambang ilegal.