Namun, ia memastikan bahwa CV Jaya Mandiri akan melakukan evaluasi ulang untuk mengakomodir nelayan yang belum menerima kompensasi.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh nelayan yang terdampak aktivitas TI Tower menerima haknya. Kami mohon maaf jika ada yang belum terakomodir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi membantah tudingan nelayan terkait adanya aktivitas pengangkutan bijih timah di luar prosedur resmi.
Ia menegaskan bahwa seluruh hasil penambangan selalu dibawa ke pos penimbangan dan langsung diserahkan ke Wasri PT Timah dengan pengawalan ketat.
“Kalau masalah hasil bijih timah semua kita bawa ke Wasri PT Timah, tidak pernah kita bawa keluar. Proses pengangkutan selalu dikawal oleh dua personel Waspip dan satu orang Satpam PT Timah,” tegasnya.