Sementara, fakta operasi pasar murah yang mengatasnamakan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) ternyata hanya sekedar panitia pelaksana.
Operasi pasar murah yang di gadang-gadang dalam rangka menahan laju inflasi dan menjelang ramadhan seperti yang tertera dalam brosur yang menampilkan foto Bupati dan Wakil Bupati itu, ternyata bukan berasal dari anggaran pemerintah.
Hal demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas DKUKMINDAG, Era Fitrawati, pada Rabu (28/2/2024).
Era mengaku, bahwa kegiatan operasi pasar beras murah itu tidak menggunakan anggaran pemerintah.
“Kegiatan operasi pasar murah ini bukan dari anggaran pemerintah, di kami juga tidak ada anggarannya,” ujar Era.
Dijelaskan Era, kegiatan operasi pasar murah yang dipusatkan di Balai Wisata Toboali itu merupakan kegiatan penjualan yang dilaksanakan oleh distributor dengan harga di bawah standar pasar. Sedangkan untuk Pelaksanaannya didampingi oleh DKUKMINDAG Pemkab Basel.
“Kami mengajak distributor melaksanakan operasi pasar murah untuk membantu masyarakat dan kami hanya mendampingi sebagai panitia pelaksana,” pungkasnya.