Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
IMG-20250228-WA0004
IMG-20250311-WA0000
previous arrow
next arrow
BeritaKab. Belitung Timur

Terungkap, Wartawan di Beltim Dikeroyok Usai Diajak Kepala KPHP ke Lokasi Tambak Udang

×

Terungkap, Wartawan di Beltim Dikeroyok Usai Diajak Kepala KPHP ke Lokasi Tambak Udang

Sebarkan artikel ini
Terungkap, Wartawan di Beltim Dikeroyok Usai Diajak Kepala KPHP ke Lokasi Tambak Udang

Terungkap, Wartawan di Beltim Dikeroyok Usai Diajak Kepala KPHP ke Lokasi Tambak Udang

SEKILASINDONEWS.COM – Fakta mengejutkan terungkap terkait insiden pengeroyokan terhadap seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung usai melakukan liputan klarifikasi soal dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung oleh tambak udang di Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Kamis (17/7/2025).

Korban, Lendra Agus Setiawan, wartawan media online babelterkini.com mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran.

Peristiwa ini terjadi setelah Lendra diajak oleh Kepala UPT KPHP Gunung Duren, Cahyono, untuk meninjau lokasi yang diberitakan sebelumnya.

Lendra, yang akrab disapa Kacak, menjelaskan bahwa ia awalnya menerima telepon dari Cahyono yang mengundangnya ke Kecamatan Manggar untuk memberikan klarifikasi soal pemberitaan dugaan penyerobotan hutan lindung oleh tambak udang.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Lendra bersama dua rekannya, Herlambang dan Jasman, berangkat menuju Manggar menggunakan mobil pribadi. Mereka tiba pukul 11.00 WIB dan langsung bertemu Cahyono di Kedai Kopi 1001 untuk melakukan wawancara.

Usai sesi wawancara, Cahyono mengajak ketiganya ke lokasi tambak udang guna mengecek titik koordinat kawasan hutan yang menjadi polemik.

Dengan menggunakan aplikasi penunjuk koordinat, mereka menemukan bahwa titik pertama berada di luar kawasan hutan lindung. Namun saat menuju titik kedua, lokasi tersebut ternyata masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

“Cahyono sendiri mengakui bahwa lokasi itu memang termasuk dalam kawasan hutan lindung,” ungkap Kacak.

Setelah peninjauan selesai, Lendra dan tim berjalan menuju mobil mereka yang diparkir sekitar 300 meter dari lokasi.

Akses Terus Biar Update Pengumuman KPU Kota Pangkalpinang