Brigjen Pol Eko juga menegaskan, tim gabungan masih terus memburu pelaku lain yang kabur saat penggerebekan. Mereka sudah dikantongi identitasnya dan akan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Semua yang terlibat, baik bandar maupun pengedar, akan ditindak tegas. Kami tidak main-main dalam penegakan hukum ini,” ucapnya.
Meski bersikap keras terhadap para bandar dan pengedar, BNNP Babel menempuh pendekatan berbeda terhadap para pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.
Menurut Brigjen Pol Eko Kristianto, pengguna akan diarahkan melalui jalur rehabilitasi, bukan semata-mata pemenjaraan.
“Saat ini ada dua orang yang sudah menjalani rehabilitasi melalui BNN dan progresnya sangat baik. Kami berharap ini menjadi jalan bagi para pengguna untuk pulih dan kembali produktif,” katanya.
Ia menambahkan, BNN Babel terus berupaya menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan pendekatan kemanusiaan agar perang melawan narkoba tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan.
Hingga kini, 11 terduga pelaku yang ditangkap telah dibawa ke Kantor BNNP Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil uji laboratorium, delapan di antaranya positif sabu, sementara tiga lainnya positif ekstasi.
“Perang melawan narkoba tidak akan berhenti di Sukadamai. Ini baru permulaan,” tutup Brigjen Pol Eko dengan nada tegas. (*)

















