Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RT setempat, CV BRR yang baru saja berjalan kurang dari satu pekan itu belum pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Belum, mereka belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Seperti dilansir dari Cerapan.id, pada Selasa (9/1/2024) sore, puluhan pemilik Ponton Isap Produksi (PIP) Laut, mendatangi posko penimbangan CV BRR mitra PT Timah Tbk di wilayah Sukadamai, tepatnya di Paya Ubi, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Kedatangan warga Sukadamai tersebut meminta keadilan atas tidak dilibatkannya sejumlah PIP mereka, yang disebabkan sejak awal beroperasinya CV BRR mitra PT Timah Tbk, dalam pengambilan biji timah dikawasan laut sukadamai, belum pernah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya saat berada dilapangan atau berlangsungnya aksi tersebut. Bahwa puluhan warga yang mendatangi posko penimbangan hasil produksi biji timah yang di kelola oleh CV BRR mitra PT Timah itu, sempat terjadi argumen kepada pengurus atau orang yang ditugaskan dilapangan oleh CV BRR.
Argumen yang dilontarkan terkiat keadilan atas tidak terlibatkan sejumlah PIP mereka dan memprotes tidak adanya sosialisasi sebelum berkativitas serta mempertanyakan kompensasi kepada warga yang terdampak dari aktivitas oleh CV BRR mitra PT Timah Tbk.
Sampai berita ini diturunkan. Pihak media masih mengupayakan konfirmasi kepada CV BRR maupun pihak-pihak terkait.