Tiga Warga Badau Diamankan saat Nambang Ilegal di WIUP PT Timah, Pelaku Diserahkan ke Polisi
SEKILASINDONEW.COM – Tiga warga Badau diamankan tim keamanan PT Timah Tbk saat kepergok melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di Desa Cerucuk, Kabupaten Belitung, Senin (11/8/2025).
Usai diamankan di lokasi, para pelaku langsung diserahkan ke Polsek Badau untuk proses hukum lebih lanjut.
Penertiban berawal dari laporan internal mengenai aktivitas penambangan timah ilegal yang diduga hendak menjual hasil produksinya ke kolektor timah atau “meja goyang”.
Menindaklanjuti laporan, tim pengamanan PT Timah menggelar patroli dan menemukan kegiatan tambang liar beserta peralatannya di dalam konsesi perusahaan.
Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol (Purn) Drs. Gatot Agus Budi Utomo, M.H, menegaskan tindakan ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga aset strategis negara.