Tim Pemenangan Erzaldi-Yuri Laporkan Spanduk Bernada Provokatif ke Bawaslu
SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Erzaldi – Yuri Kemal, Muhammad Irham melaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye berupa adanya pemasangan spanduk bernada provokatif yang ditemukan di dua titik di Kabupaten Belitung.
Muhammad Irham mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan ke Bawaslu Babel pada selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 14:00 WIB. Laporan tersebut diterima langsung oleh Sekretariat Bawaslu.
Spanduk bernada provokatif tersebut ditemukan di samping jalan Tanjung Binga dan tanjung tinggi oleh Tim Pemenangan Beramal korwil Belitung pada hari jumat 1 november 2024 yang lalu.
“Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi ke pihak bawaslu, perbuatan ini jelas mencederai deklarasi damai yg sudah kita tandatangani bersama-sama paslon, parpol, kpu, bawaslu, forkopimda, dan pihak-pihak lainnya,” kata Irham, Rabu (6/11/2024).
Irham menambahkan laporan tersebut disampaikan guna memberikan pesan yang jelas kepada seluruh pendukung Paslon 1 Erzaldi – Yuri Kemal, untuk tetap tenang dan selalu mengedepankan kampanye yang santun, tidak menebar fitnah atau hal-hal yang merusak persatuan.