“Sudah berlangsung selama 5 tahunan ini bang. Rokok ini di _supply_ oleh seorang boss besar berinisial AM alias SM,” ucap Sumber Tertutup lainnya.
Guna keberimbangan berita, wartawan mencoba mengonfirmasi AM alias SM, yang namanya disebut-sebut sebagai boss besar pemilik rokok tanpa pita cukai resmi, yang diedarkan di salah satu toko mainan anak di Kota Pangkalpinang tersebut.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, AM alias SM sendiri, belum memberi tanggapan apapun, walaupun pesan telah dilihat oleh AM.
Berpotensi Rugikan Negara
Humas Bea Cukai Pangkalpinang, Agung, menyebut bahwa praktik peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi, sangat merugikan negara.
Menurut Agung, jika hal tersebut tidak diatasi dan ditindaklanjuti oleh bea cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan berdampak pada kerugian negara secara berkelanjutan.
“Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi ini harus segera diatasi. Jika tidak ada langkah tindaklanjut, maka akan berdampak pada kerugian negara secara berkelanjutan,” kata Agung, Rabu (11/10/2023) malam.
“Semoga bea cukai dapat menjalankan tugas dan fungsinya, dalam mencegah dan memberantas praktik peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.