3. Menyampaikan keprihatinan terhadap masalah bangsa di bidang ekonomi, politik, dan sosial, serta berkomitmen untuk berkontribusi dalam penyelesaiannya.
4. Menjaga peran pers dalam membentuk opini publik dan stabilitas nasional, serta berkomitmen untuk tidak terjebak dalam hoaks dan propaganda.
5. Menyerukan solidaritas antar wartawan untuk menjaga kebebasan pers, menolak intervensi, dan memperjuangkan hak-hak wartawan dalam kebenaran dan keadilan.
Peringatan HPN 2025 di Riau tidak hanya diisi dengan deklarasi. Berbagai kegiatan lain juga diadakan selama empat hari, mulai dari 6 hingga 9 Februari 2025.
Beberapa acara yang digelar antara lain pameran karya fotografi dan karikatur, Focus Group Discussion (FGD), seminar, gala dinner wartawan, jalan santai, dan ikrar menegakkan etika serta integritas pers.
Deklarasi Riau ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh insan pers di Indonesia untuk terus menjaga marwah profesi jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.