Menurut keterangan warga sekitar, diduga pelaku tidak suka ibunya berhubungan asmara dengan korban.
Setelah dilakukan perawatan oleh petugas medis di Puskesmas Sungai Selan, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Bripka Suparmin berpesan kepada korban dan keluarganya, agar jangan balas dendam kepada pelaku.
“Jangan menambah situasi lebih parah, serahkan ke aparat penegak hukum yang menanganinya,”
Pesan itu disampaikan Bripka Suparmin, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Juga untuk menciptakan kedekatan dengan masyarakat nelayan pesisir guna mendukung tugas Polisi RW Perairan ke depannya. (Romlan)