SEKILASINDONEWS.COM – Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai Rp21 miliar di Bank Sumsel Babel membuat sejumlah warga di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menjadi trauma yang mendalam.
Akibat kasus tersebut, sejumlah warga di Desa tersebut enggan didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Dilansir dari AyoBangka.com, salah seorang tokoh masyarakat Desa Gudang, yang tidak mau ditulis namanya berinisial SK, mengatakan, terdapat masyarakat yang menolak untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) karena takut data pribadinya disalahgunakan.
“Alasannya, warga trauma karena sebelumnya warga pernah memberikan data seperti KTP dan KK untuk bibit sawit gratis, tapi malah disalahgunakan untuk KUR fiktif yang sekarang kasusnya ditangani Kejati Babel. Bahkan sekitar 100 warga Desa Gudang senpat diperiksa Jjaksa di kantor desa,” ujarnya, Rabu siang (3/6/2024).
Sementara salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gudang, yang juga enggan namanya ditulis ketika dikonfirmasi membenarkaan perihal terdapat masyarakat yang enggan didata Pantarlih.
“Iya benar, kami dihubungi Petugas Pantarlih soal adanya warga yang menolak didata. Jadi bukan saja yang warga yang ada kaitannya dengan KUR yang kemarin, tapi warga lainnya yang tidak ada kaitan dengan KUR pun ada yang menolak karena khawatir disalahgunakan,” ujar salah seorang Anggota PPS, berinisial “DR”, Rabu petang.
Perihal penolakan ini, kata DR, pihaknya sudah menyampaikannya ke perangkat Desa Gudang dan pengurus masjid agar membantu memberikan penjelasan krpada wsrga sehingga tidak terjadi salah paham.