“Sudah diumumkan di Masjid Desa Gudang. Sekarang sudah mulai lancar. Kami berharap kedepan tidak ada lagi kendala. Dan semua pihak bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Di satu sisi, ada nilai positifnya, warga jadi hati-hati,” ujar dia.
Sementara Ketua BPD Gudang, Muslimin, ketika dikonfirmasi lewat telepon, Rabu petang, membenarkan terdapat warga yang enggan dilakukan Coklit oleh Petugas Pantarlih.
“Itu mungkin warga ketakutan atau khawatir. Tapi kan tidak semua warga, tapi ada yang demikian (enggan didata). Namun kini kan warga sudah mulai mau dilakukan Coklit setelah dijrlaskan dan dilakukan pendekatan,” ujar Muslimin.
Diberitakan sebelumnya, Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai Rp21 miliar di Bank Sumsel Babel hingga kini masih dalam penanganan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.
Sebanyak 100 kreditur Bank SumselBabel cabang Pangkalpinang diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel, pada Selasa 25 Juni 2024 lalu.
100 kreditur yang diperiksa oleh Kejati Babel itu merupakan warga Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di Kantor Desa setempat.