Truk Isi Sagu 12 Ton dari Belitung Disinyalir Selundupkan Pasir Timah Ilegal ke Bangka
SEKILASINDONEWS.COM – Dugaan pengiriman pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka kembali terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sore.
Satu unit truk dengan nomor polisi BN 86xx WA merk Isuzu Putih dengan bak yang ditutup terpal hijau diduga memuat pasir timah dengan modus bawa Sagu seberat 12 ton masuk ke pelabuhan penyeberangan Sadai pada Minggu (3/8/2025) dini hari.
Dalam data manifest, terdapat empat truk dari Belitung masuk ke Pulau Bangka dengan satu truk bermuatan Sagu 12 ton dan tiga truk lainnya bermuatan masing-masing 3 ton.
















