Anggota Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut. Menurutnya, hasil diskusi diharapkan menjadi masukan bagi DPR RI dan Kementerian ESDM dalam menyusun kebijakan pengembangan logam tanah jarang yang lebih komprehensif.
Bambang menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya regulasi, tetapi juga penguasaan teknologi ekstraksi, pemrosesan, dan hilirisasi.
Selama ini Indonesia telah menghasilkan mineral ikutan seperti monasit, xenotim, ilmenit, dan mineral lainnya dari aktivitas penambangan timah.
Namun, kemampuan mengolahnya menjadi logam tanah jarang bernilai tinggi masih terbatas.
“Teknologi pengolahan masih menjadi tantangan utama. Kita ingin tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi mampu mengolah dan memproduksi logam tanah jarang di dalam negeri,” kata Bambang.
Ia menambahkan, Bangka Belitung memiliki potensi cadangan logam tanah jarang yang cukup besar berdasarkan pemetaan awal. Meski demikian, potensi tersebut masih memerlukan penelitian lebih lanjut agar pengembangannya didukung data ilmiah yang akurat, layak secara ekonomi, serta memperhatikan aspek keberlanjutan.
Melalui seminar ini, UBB berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat memperkuat regulasi, mempercepat penguasaan teknologi, dan mendorong hilirisasi logam tanah jarang sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri mineral nasional.(Red)














