Sekilasindonews.com JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan B50 pada Juli 2026. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi impor BBM sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM tengah melakukan uji coba penerapan B50 pada kendaraan. Sebelumnya, pada 2025, pemerintah telah mengimplementasikan B40 secara nasional.
Hasil uji B50 pada mesin diesel kendaraan pertambangan yang saat ini masih berlangsung menunjukkan kinerja yang baik, baik dari sisi operasional maupun teknis.
“Hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin,” ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Selasa (7/4).
Perlu diketahui, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50% biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, dan 50% bahan bakar solar (B0).
Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Dalam pelaksanaannya, uji penggunaan B50 pada sektor alat berat pertambangan dilakukan secara komprehensif, mencakup pengujian kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan.





















