Ia menjelaskan pada program Aik Bakung kali ini, Sat lantas Polres Basel menurunkan 1 unit Bus SIM keliling yang dilayani oleh 3 orang anggota Unit Satpas. Kehadiran SIM keliling ini untuk memberikan pelayanan Masyarakat sekitar Desa Ranggung yang akan memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa harus datang ke Polres Basel.
“Hadirnya SIM keliling di Aik Bakung ini sebagai bentuk dukungan kami kepada program pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang ada di desa tersebut yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas Polres Basel cukup datang di Bus SIM Keliling yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang ada dan melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk SIM.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan, terutama SIM, agar bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Bangka Selatan,” pungkasnya.